Kapanlagi.com - Sidang lanjutan kasus narkoba Tio Pakusadewo kembali digelar hari ini, kamis (19/7). Pembacaan vonis untuk Tio seharusnya keluar pada sidang kali ini. Namun, sangat disayangkan bahwa sidang harus ditunda karena anggota majelis yang tidak lengkap.
"Seyogyanya hari ini sidang putusan, tapi karena anggota majelis saya sakit, tidak hadir di kantor. Tapi putusan tidak bisa dibacakan tanpa lengkap majelisnya," kata Majelis Ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi saya mohon maaf, kita undur sidang hari Selasa tanggal 24 Juli 2018," lanjutnya.
Mendengar ucapan tersebut, raut wajah pemain film BUFFALO BOYS ini seketika berubah. Ekspresi kecewa langsung ditunjukkan tanda tidak puas.
"Bukan saya tidak mau membacakan, tapi majelisnya tidak lengkap, hukum acara menyatakan tidak bisa dibacakan kalau majelisnya tidak lengkap. Supaya kita undur sampai hari selasa, sidang ditutup," ucap Ashyadi Sembiring menutup sidang siang tadi.
Sambil tertunduk lesu, Tio pun berdiri dari kursi persakitannya seraya meninggalkan ruang sidang. Sebelumnya, aktor senior berusia 54 tahun ini telah dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar oleh Jaksa Penuntut Umum.
Jangan Lewatkan!!
(kpl/apt/tmd)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggota Majelis Sakit, Sidang Putusan Tio Pakusadewo Ditunda"
Post a Comment