Kapanlagi.com - Cukup dua malam saja Salman Khan merasakan dingin dan pengapnya dinding penjara. Hari ini, Sabtu (7/4) Pengadilan Tinggi Jodhpur mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Salman Khan dengan membayar jaminan sebesar Rs 50 ribu atau sekitar Rp 10 juta.
Permohonan ini disampaikan oleh tim pengacara Salman Khan dalam sidang lanjutan yang digelar pagi tadi di Jodhpur, India. Dalam sidang tersebut, tim pengacara Salman membacakan 51 lembar pembelaan dan bukti-bukti yang meringankan agar sang aktor bisa menjadi tahanan luar selama proses persidangan lanjutan berlangsung.
Salman dan keluarganya pun bernapas lega ketika permohonan mereka dikabulkan oleh majelis hakim. Dengan status ini, Salman bisa pulang ke rumah, menjalankan aktifitasnya seperti biasa, namun perlu izin khusus jika ingin melakukan perjalanan ke luar kota atau luar negeri.
Meski singkat, namun masa penahanan Salman Khan di Lapas Jodhpur lebih lama dari perkiraan pengacara. Seharusnya Salman bisa keluar dari tahanan pada Jumat, (6/4) lalu. Namun ternyata sidang ditunda hingga hari Sabtu, (7/4) hari ini.
Sebelumnya, Salman Khan dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun oleh Pengadilan Tinggi Jodhpur. Keputusan ini pun menuai pro dan kontra. Publik terbelah antara yang gembira akhirnya hukum ditegakkan. Di sisi lain ada pula yang kecewa karena kasus pembunuhan dua ekor blackbuck ini mendapatkan hukuman yang sangat lama.
Beberapa tahun lalu, Salman Khan juga dijatuhi hukuman penjara karena kasus tabrak lari yang menewaskan satu orang tuna wisma dan melukai beberapa orang lainnya. Namun kala itu Salman bebas dari hukuman karena saksi kunci sudah meninggal dunia sehingga tak ada keterangan yang memberatkan.
Apakah sekarang Salman juga akan bebas dari tuduhan seperti sebelumnya?
Yang Ini Nggak Kalah Hot !!!
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Permohonan Dikabulkan, Salman Khan Bebas Dari Penjara Dengan Jaminan Rp 10 Juta"
Post a Comment