Kapanlagi.com - Perilisan film BENYAMIN BIANG KEROK yang dibintangi Reza Rahadian berujung ke jalur hukum. Hal ini dikarenakan Syamsul Fuad selaku penulis skenario film tahun 1972 merasa Falcon Pictures dan MAX Pictures telah melakukan pelanggaran hak cipta.
Sebelum mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syamsul ternyata pernah meminta uang royalti sebesar Rp 25 juta. Namun permintaan tersebut tak digubris lantaran mengusik prinsip mereka sebagai rumah produksi.
"Jadi dia sempat meminta uang 25 juta. Ini bukan masalah uang. Kalau kita memberi uang sebagai tali kasih, kita beri. Tapi kalau meminta uang sebagai yang mengaku pencipta, kita keberatan. Ini yang pengin kita luruskan," jelas Lydia Wongso selaku konsultan hukum Falcon Pictures ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).
Prinsip ini harus mereka terapkan karena akan berimbas negatif untuk industri perfilman Indonesia bila dibiarkan begitu saja. Karena jika ada pihak yang dengan mudah mengklaim sesuatu, tentunya bakal menyulitkan.
"Kalau semua orang ngomong dia pencipta, mati industri kita. Kita pengin semua dalam porsi, koridor yang jelas. Ini mewakili seluruh produser lho. Kita memang tidak memberikan (25 juta) karena pada saat itu kita tidak sepakat atas permintaan uang itu kepentingan untuk apa. Kalau untuk menghargai dia sebagai senior, insan perfilman, ya kita beri. Bukan meminta hak sebagai pencipta," lanjut Lydia.
"Jadi kami dari Falcon Pictures itu sangat menghargai dia. Tapi tidak dengan caranya seperti ini, nanti semua orang melakukan itu. Perfilman Indonesia kan lagi berkembang, produser buat satu film itu besar loh modalnya. Nanti tiba-tiba entah siapa ujug-ujug ngaku pecipta, ya gimana?" pungkasnya mempertanyakan.
Baca juga:
(kpl/abs/rna)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Alasan Falcon Pictures Tolak Beri Rp 25 Juta Pada Syamsul Fuad"
Post a Comment